Halo! Kali ini kita akan ngebahas mengenai landasan teoretis CSR, yakni Teori Legitimasi. Apa sih Teori Legitimasi?
Legitimasi
masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka
mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu dapat dijadikan sebagai wahana untuk
mengkonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memosisikan
strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memosisikan diri di tengah
lingkungan masyarakat yang semakin maju (Nor Hadi. 2011:87). Legitimasi
organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan
dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat. Dengan
demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi
perusahaan untuk bertahan hidup (going
concern) (O’Donovan, dalam Nor Hadi. 2011: 87).
Aktivitas
organisasi perusahaan hendaknya sesuai dengan nilai sosial lingkungannya.
Terdapat dua dimensi agar perusahaan memperoleh dukungan legitimasi : Pertama,
aktivitas organisasi perusahaan harus sesuai (congruence) dengan sistem nilai
masyarakat. Kedua, pelaporan aktivitas perusahaan hendaknya mencerminkan
nilai-nilai sosial. (Dowling dan Pfeffer, dalam Nor Hadi. 2011: 91-92)
Upaya yang perlu
dilakukan oleh perusahaan dalam rangka mengelola legitimasi agar efektif : (1)
Melakukan identifikasi dan komunikasi atau dialog dengan publik, (2) Melakukan
komunikasi atau dialog tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan
lingkungan, serta membangun persepsi tentang perusahaan, (3) Melakukan strategi
legitimasi dan pengungkapan terkait dengan CSR (Pattern, dalam Nor Hadi, 2011:
92).
Referensi :
Ardianto, E.
& Machfudz, D. (2011). Efek kedermawanan pebisnis dan csr. Jakarta: PT Elex
Media Komputindo.


